Siapa yang tidak mengenal Pancasila? Di
setiap upacara bendera selalu dibacakan teks Pancasila. Bahkan hampir di
semua ruangan sekolah terpajang teks Pancasila. Tidak hanya itu,
Pancasila juga menjadi salah satu mata pelajaran utama yang diajarkan
sejak Sekolah dasar hingga ke Perguruan Tinggi.
Pancasila dikenal sebagai ideologi dan
dasar negara Indonesia. Pancasila sebagai ideologi memiliki makna
Pancasila sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai, dan keyakinan
yang ingin diwujudkan dalam kenyataan kehidupan nyata sebagai identitas
atau ciri kelompok atau bangsa, sedangkan Pancasila sebagai dasar
negara memiliki makna Pancasila sebagai landasan kehidupan bernegara
sehingga memiliki arah dan tujuan yang jelas.
Penegasan tentang Pancasila sebagai
dasar negara telah disebutkan dalam Undang-Undang Dasar tahun 1945
alinea IV. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh warga negara
Indonesia untuk menjunjung tinggi Pancasila dan menjadikan Pancasila
sebagai pedoman dalam berperilaku sehari-hari.
Pada hakikatnya Pancasila merupakan
ideologi terbuka, artinya Pancasila memberikan kebebasan setiap
masyarakat untuk bertindak dan keberadaannya mampu disesuaikan dengan
perkembangan zaman. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sangat
efektif untuk membangun bangsa, bahkan negara Indonesia masih bisa
bertahan hingga saat ini disebabkan masih ada orang-orang yang
mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
Contohnya bahasa Indonesia yang menjadi
bahasa persatuan dari ujung Papua hingga Aceh. Bahasa Indonesia
dikembangkan komunitas-komunitas dengan gotong royong dan diusung secara
bersama-sama. Ada nilai gotong royong dalam mempertahankan Bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan. Gotong royong inilah yang menjadi
nilai Pancasila.
Namun, saat ini muncul kekhawatiran
terhadap eksistensi Pancasila. Pancasila yang semula menjadi pedoman
kini telah mulai ditinggalkan. Pancasila yang semula harus diamalkan
kini tidak lebih dari sekedar hafalan. Akibatnya, tak heran jika pada
akhirnya terjadi degradasi moral masyarakat Indonesia. Banyak kasus
hukum yang menimpa pejabat publik serta meningkatnya angka kriminalitas
mengindikasikan terjadinya pelemahan terhadap nilai-nilai Pancasila.
Kurangnya bacaan-bacaan tentang penerapan nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari juga mengakibatkan masyarakat miskin akan
keteladanan, ditambah lagi dihapuskannya mata pelajaran budi pekerti
luhur dari kurikulum pembelajaran sekolah.
Jika kelalaian ini kita teruskan bisa
kita bayangkan apa yang akan terjadi dalam beberapa puluh tahun ke
depan. Mungkin saja Pancasila hanya menjadi kenangan dan bukan tidak
mungkin Indonesia menjadi negara tanpa aturan, tanpa etika, dan dipenuhi
oleh para pemberontak.
Untuk itu, agar tidak jatuh ke jurang
yang lebih dalam, sebagai rakyat Indonesia kita harus segera bertindak.
Dibutuhkan kesadaran setiap elemen masyarakat Indonesia untuk menanamkan
nilai-nilai Pancasila dalam diri masing-masing. Itu adalah tugas kita,
karena “Pancasila adalah Kita”.
“Generasi Cerdas dan Bermartabat adalah Generasi
Pancasila”
“Jayalah Indonesia Apabila Telah Mengamalkan
Pancasila”
Mahasiswa UTA 45 Jakarta, Ryan Firmansyah Saputra (1643057181) S1 Farmasi